Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

- 13 Juli 2022, 19:54 WIB
Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pemerintah
Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pemerintah /Zona Surabaya Raya/Antara/

SUMENEP NEWS – Pencabutan surat izin operasional pesantren shiddiqiyah Jombang diisukan akan dicabut.

Pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang tersebut banyak tersebar di sosial media.

Akan tetapi saat ini pondok pesantren shiddiqiyah Jombang tidak dicabut surat izinnya.

Pemerintah tidak mencabut surat izin operasional pesantren shiddiqiyah yang terletak di Jombang Jawa Timur.

Baca Juga: Bharada E Petembak Kelas Satu, Gunakan Senjata Glock 17 Saat Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri

Berikut ini adalah alasan kenapa pemerintah tidak mencabut izin operasional pondok pesantren shiddiqiyah tersebut.

Jadi bisa dilihat bahwasanya pondok pesantren shiddiqiyah Jombang akan kembali seperti sedia kala.

Atau bisa beroperasi mengingat surat izin operasional pondok pesantren shiddiqiyah Jombang batal dicabut.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional itu, Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x