Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

- 13 Juli 2022, 19:54 WIB
Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pemerintah
Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pemerintah /Zona Surabaya Raya/Antara/

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: DPR Kunjungan Kerja ke Papua Tinjau Pembangunan Infrastruktur Penerbangan Terbaru

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, ketika dihubungi secara terpisah, tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.

"Cukup jelas," kata Waryono. ***

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah