"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: DPR Kunjungan Kerja ke Papua Tinjau Pembangunan Infrastruktur Penerbangan Terbaru
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, ketika dihubungi secara terpisah, tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah.
"Cukup jelas," kata Waryono. ***