Kemenag Cabut Izin Oprasional Pesantren Syiddiqiyah Jombang Usai Penangkapan MSAT, Begini Alasannya!

- 13 Juli 2022, 12:15 WIB
MSAT alias Mas Bechi Wakil Rektor di Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur, diamankan menyusul dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap santri.
MSAT alias Mas Bechi Wakil Rektor di Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur, diamankan menyusul dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap santri. /Antara/Umarul Faruq/

 

SUMENEP NEWS - 4 hari dicabut, izin oprasional Pondok Pesantren Syiddiqiyah Jombang kembali diberikan.

Pembatalan oprasional Pesantren Syiddiqiyah Jombang tersebut disampaikan oleh Menko PMK yang juga menjabat sebagai Mentri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy.

Izin oprasional Pesantren Syiddiqiyah sempat dicabut oleh Kemenag RI setelah salah satu pengurus yang juga putra Pengasuhnya tersebut ditangkap Polisi atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Baca Juga: HEAD TO HEAD dan Susunan Pemain Laos vs Thailand Semifinal Piala AFF U19

Pesantren tersebut sempat diblokade oleh kepolisian guna untuk menyelidiki kasus pencabulan terhadap beberapa santriwatinya.

Diduga kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh salah satu putra Kiai Pesantren Syiddiqiyah yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

Berikut alasan kemenag membatalkan pemcabutan izin oprasional Pesantren Syiddiqiyah Jombang yang disampaikan oleh Muhadjir Effendy.

Baca Juga: LIVE SKOR Semifinal Laos vs Thailand Piala AFF U19 Malam Ini, Live di Indosiar dan Vidio

Halaman:

Editor: Saiful Bahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x