Fakta Dibalik Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Pemerintah

- 12 Juli 2022, 18:00 WIB
Fakta Dibalik Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Pemerintah
Fakta Dibalik Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Pemerintah /Antara/
 
 
SUMENEP NEWS - Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang belakangan gemar diperbincangkan karena adanya pencabulan dari salah satu anak pengurus Ponpes.
 
Sebelumnya masyarakat memberi perhatian kepada pelaku pencabulan karena tidak mau menyerahkan diri dan menjadi DPO selama belasan jam.
 
Kementerian Agama yang sebelumnya menyatakan sempat mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang.
 
 
Pencabutan tersebut disebabkan perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak pengurus lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.
 
Dilansir dari Antara News dengan judul artikel Pemerintah batalkan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Pemerintah kini membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
 
 
 
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
 
 
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.
 
 
Alasan dibalik pembatalan pencabutan izin ini karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, dan tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang ditangkap karena melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
 
"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," kata Muhadjir.
 
 
"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ujar Muhadjir melengkapi keterangannya.
​​​​​​​
Muhadjir berharap warga sekitar dan masyarakat umum memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut. Tujuannya untuk memberikan kejelasan terkait pendidikan untuk para santri dan orang tua santri mengenai pelajaran yang akan didapatkan di pondok pesantren agar tidak terganggu.
 
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," kata Muhadjir.
 
Masyarakat sekitar dan umumnya juga berharap tidak akan terulang kembali kejadian yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan pendidikan bahkan pendidikan yang memprioritaskan agama terlebih dahulu di kemudian hari.***
 
 

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x