Koordinator PMK Kembalikan Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah

- 13 Juli 2022, 19:44 WIB
Fakta Dibalik Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Pemerintah
Fakta Dibalik Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Pemerintah /Antara/

SUMENEP NEWS - Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kita telah mengembalikan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Menteri Koordinator PMK yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, sudah dikembalikan.

Izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah yang sebelumnya sempat dicabut oleh Kementerian Agama karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurusnya, yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang akrab dipanggil Mas Bechi, kini telah dikembalikan.

Baca Juga: Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pemerintah

Mas Bechi terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwati yang menempuh pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah tersebut.

Dilansir dari pikiran rakyat, bahwa setelah pembatalan pembekuan operasional, Muhadjir berharap para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut, dan para santri bisa belajar dengan tenang.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x