SUMENEP NEWS – Bharada E yang terlibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat sore 8 Juli 2022, ternyata seorang petembak kelas satu.
Sebagai petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat kejadian saling tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri tersebut, petembak kelas satu Bharada E menggunakan senjata Glock 17.
Baca Juga: DPR Kunjungan Kerja ke Papua Tinjau Pembangunan Infrastruktur Penerbangan Terbaru
Selain sebagai petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga merupakan pelatih vertical rescue.
Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, Bharada E yang menembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri itu merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.
"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Bharada E juga dikenal sebagai pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Baca Juga: Turun Rp2.000 Per Gram, Harga Emas Antam Ke Level Rp964.000