Setelah menandatangan akad kredit, harus membayar uang muka atau DP KPR rumah second sesuai dengan ketentuan bank. Biasanya, DP KPR rumah second berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Tidak hanya itu saja ada biaya-biaya lain yang berkaitan dengan KPR rumah second, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, biaya appraisal, dan biaya notaris.
Baca Juga: Modal KTP dan KK Saja, Ini Macam Macam Pinjaman ke Bank BRI Langsung Cair Hari Ini Juga
Setelah semua proses selesai, akan mendapatkan sertifikat hak milik rumah atas nama dan buku tabungan KPR. Disaat itu juga harus mulai membayar cicilan KPR rumah second sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan membayar cicilan KPR rumah second tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati, agar tidak terkena denda atau bunga keterlambatan.
Demikianlah cara pinjam KPR rumah second yang mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dapat memiliki rumah second impian dengan bantuan KPR dari bank. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba!***