SUMENEP NEWS - KUR Mandiri membuka peluang bagi masyarakat Indonesia yang hendak berusaha mulai dari nol dengan limit hingga 100 juta tanpa harus punya usaha terlebih dahulu.
Belum punya usaha paten, namun punya mimpi besar memulai usaha finansial maka bisa dengan sistem KUR Mandiri dengan limit 10 juta sampai 100 juta.
Calon debitur bisa membuka KUR Mandiri Super Mikro yang bisa digunakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat pengajuan KUR Mandiri tanpa usaha
Syarat lumrah untuk pengajuan KUR Mandiri tanpa usaha, hal yang pertama kali yakni diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk legalitas dan identifikasi keluarga.
Syarat kedua, diwajikan berumur minimal usia 21 tahun baik sudah menikah atau belum. Sebab, di bawah umur yang sudah ditentukan tidak diperkenankan pengajuan KUR Mandiri.
Selanjutnya, debitur diharuskan untuk mengikuti rangkaian pendampingan, pelatihan kewirausahaan, atau pelatihan lainnya.
Baca Juga: 20 Alasan KUR BRI Diminati Masyarakat dan UMKM di Tahun 2023, Bukan Suku Bunga Kecil!