Cara Mengajukan KPR Rumah Second di Bank yang Mudah dan Cepat, Cukup Modal KTP Saja!

- 25 November 2023, 13:56 WIB
Cara mengajukan KPR rumah second di bank yang mudah dan proses cepat hanya bermodal KTP dan KK bisa memiliki impian rumah baru
Cara mengajukan KPR rumah second di bank yang mudah dan proses cepat hanya bermodal KTP dan KK bisa memiliki impian rumah baru /Pixsabay

SUMENEP NEWS - Simak cara mengajukan KPR rumah second di bank yang mudah dan proses cepat hanya bermodal KTP dan KK saja.

Inilah cara mengajukan KPR rumah second di bank yang ingin punya rumah baru meskipun hanya kredit saja namun fasilitas seperti rumah mewah.

Membeli rumah second atau bekas bisa menjadi pilihan bagi yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau.

Baca Juga: Jenis-Jenis Kredit, Apa Saja? Wajib Tahu Sebelum Pinjam ke Bank, yuk Bijak Finansial

Selain itu, rumah second juga memiliki beberapa kelebihan, seperti ukuran lahan yang lebih luas, desain yang lebih unik, dan lokasi yang lebih strategis. Namun, bagaimana cara pinjam KPR rumah second yang mudah dan cepat?

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu produk pembiayaan dari bank yang membantu untuk membeli rumah dengan cara mencicil.

KPR tidak hanya berlaku untuk rumah baru, tetapi juga untuk rumah second. Banyak bank yang menyediakan layanan KPR rumah second dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: 10 Keunggulan Bank BNI Dibandingkan Bank Lain, Ternyata Fitur Ini Paling Disukai Nasabah

Cara mengajukan KPR rumah second di bank

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengajukan KPR rumah second:

1. Pilih dan Cek Kondisi dan Harga Rumah yang Ingin Dibeli

Langkah pertama adalah memilih rumah second yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Terkait informasi tentang rumah second yang dijual bisa didaparkan dari berbagai media, seperti internet, koran, atau brosur. Setelah menemukan rumah yang cocok, harus mengecek kondisi dan harga rumah tersebut secara langsung.

Sebelumnya harus memastikan kembali bahwa rumah second yang dipilih tidak memiliki masalah hukum, seperti sengketa tanah, hipotek, atau surat-surat yang tidak lengkap. Tidak lupa juga harus memeriksa kondisi fisik rumah, seperti struktur bangunan, instalasi listrik, saluran air, dan fasilitas lainnya. Jika ada kerusakan atau kekurangan, bisa menawar harga rumah dengan pemiliknya.

Baca Juga: 10 Keunggulan Bank BRI Dibanding Bank Lain, Ternyata Ini Fakta Menariknya

2. Negosiasikan Harga Rumah dengan Pemilik Rumah

Langkah kedua adalah melakukan negosiasi harga rumah dengan pemilik rumah. Pastikan bisa menawar harga rumah sesuai dengan kondisi dan nilai pasar rumah tersebut atau juga bisa meminta diskon atau fasilitas tambahan, seperti perabotan, peralatan elektronik, atau biaya notaris.

Harus berhati-hati dalam melakukan negosiasi, karena harga rumah yang disepakati akan menjadi dasar untuk menghitung besaran KPR yang akan ajukan. Pastikan bahwa harga rumah tidak melebihi kemampuan untuk membayar cicilan KPR. Selain itu juga harus mempertimbangkan biaya-biaya lain yang akan timbul, seperti uang muka, biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya appraisal.

3. Pilih Penyedia Layanan KPR yang Sesuai

Langkah ketiga adalah memilih penyedia layanan KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Membandingkan berbagai penawaran KPR rumah second dari berbagai bank, seperti bunga, tenor, plafon, syarat, dan proses. Tidak lupa juga mencari informasi tentang KPR rumah second dari berbagai sumber, seperti internet, brosur, atau konsultan keuangan.

Baca Juga: Macam-Macam Produk Keuangan Bank BRI, Mana yang Terpopuler?

Pastikan memilih bank yang memberikan skema KPR yang paling menguntungkan bagi, seperti bunga rendah, tenor panjang, plafon tinggi, syarat mudah, dan proses cepat. Perhatikan reputasi dan kredibilitas bank yang dipilih, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

4. Ikuti Proses Penilaian KPR dari Bank Penyedia KPR

Langkah keempat adalah mengikuti proses penilaian KPR dari bank penyedia KPR. Proses ini meliputi pengisian formulir aplikasi, pengumpulan dokumen persyaratan, survei lokasi, dan appraisal rumah. Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan sebagai debitur dan rumah yang dibeli sebagai agunan.

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain adalah:

- Fotokopi KTP dan KK

- Fotokopi NPWP

- Fotokopi akta nikah/cerai (jika sudah menikah/bercerai)

- Fotokopi slip gaji atau bukti penghasilan

- Fotokopi rekening tabungan

- Pas foto ukuran 4x6

- Fotokopi sertifikat rumah

- Fotokopi IMB rumah

- Fotokopi PBB rumah

- Surat perjanjian jual beli rumah

Baca Juga: Modal KTP dan KK Saja, Ini Macam Macam Pinjaman ke Bank BRI Langsung Cair Hari Ini Juga

Survei lokasi adalah proses kunjungan petugas bank ke lokasi rumah yang dibeli untuk memastikan kebenaran data dan kondisi rumah. Appraisal rumah adalah proses penilaian harga rumah oleh bank berdasarkan kondisi, lokasi, dan nilai pasar rumah tersebut. Hasil appraisal rumah akan menentukan besaran plafon KPR yang akan dapatkan.

5. Tanda Tangan Akad Kredit

Langkah kelima adalah menandatangani akad kredit. Akad kredit adalah perjanjian resmi antara peminjam dan bank tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam KPR rumah second. Pastikan membaca dan memahami isi akad kredit dengan baik sebelum menandatanganinya. Selain itu juga memastikan bahwa semua data dan informasi yang tercantum dalam akad kredit sudah benar dan sesuai dengan kesepakatan.

Setelah menandatangan akad kredit, harus membayar uang muka atau DP KPR rumah second sesuai dengan ketentuan bank. Biasanya, DP KPR rumah second berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Tidak hanya itu saja ada biaya-biaya lain yang berkaitan dengan KPR rumah second, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, biaya appraisal, dan biaya notaris.

Baca Juga: Modal KTP dan KK Saja, Ini Macam Macam Pinjaman ke Bank BRI Langsung Cair Hari Ini Juga

Setelah semua proses selesai, akan mendapatkan sertifikat hak milik rumah atas nama dan buku tabungan KPR. Disaat itu juga harus mulai membayar cicilan KPR rumah second sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan membayar cicilan KPR rumah second tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati, agar tidak terkena denda atau bunga keterlambatan.

Demikianlah cara pinjam KPR rumah second yang mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dapat memiliki rumah second impian dengan bantuan KPR dari bank. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba!***

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah