Langkah ketiga adalah memilih penyedia layanan KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Membandingkan berbagai penawaran KPR rumah second dari berbagai bank, seperti bunga, tenor, plafon, syarat, dan proses. Tidak lupa juga mencari informasi tentang KPR rumah second dari berbagai sumber, seperti internet, brosur, atau konsultan keuangan.
Baca Juga: Macam-Macam Produk Keuangan Bank BRI, Mana yang Terpopuler?
Pastikan memilih bank yang memberikan skema KPR yang paling menguntungkan bagi, seperti bunga rendah, tenor panjang, plafon tinggi, syarat mudah, dan proses cepat. Perhatikan reputasi dan kredibilitas bank yang dipilih, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
4. Ikuti Proses Penilaian KPR dari Bank Penyedia KPR
Langkah keempat adalah mengikuti proses penilaian KPR dari bank penyedia KPR. Proses ini meliputi pengisian formulir aplikasi, pengumpulan dokumen persyaratan, survei lokasi, dan appraisal rumah. Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan sebagai debitur dan rumah yang dibeli sebagai agunan.
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain adalah:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta nikah/cerai (jika sudah menikah/bercerai)
- Fotokopi slip gaji atau bukti penghasilan