Cara mengajukan KPR rumah second di bank
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengajukan KPR rumah second:
1. Pilih dan Cek Kondisi dan Harga Rumah yang Ingin Dibeli
Langkah pertama adalah memilih rumah second yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Terkait informasi tentang rumah second yang dijual bisa didaparkan dari berbagai media, seperti internet, koran, atau brosur. Setelah menemukan rumah yang cocok, harus mengecek kondisi dan harga rumah tersebut secara langsung.
Sebelumnya harus memastikan kembali bahwa rumah second yang dipilih tidak memiliki masalah hukum, seperti sengketa tanah, hipotek, atau surat-surat yang tidak lengkap. Tidak lupa juga harus memeriksa kondisi fisik rumah, seperti struktur bangunan, instalasi listrik, saluran air, dan fasilitas lainnya. Jika ada kerusakan atau kekurangan, bisa menawar harga rumah dengan pemiliknya.
Baca Juga: 10 Keunggulan Bank BRI Dibanding Bank Lain, Ternyata Ini Fakta Menariknya
2. Negosiasikan Harga Rumah dengan Pemilik Rumah
Langkah kedua adalah melakukan negosiasi harga rumah dengan pemilik rumah. Pastikan bisa menawar harga rumah sesuai dengan kondisi dan nilai pasar rumah tersebut atau juga bisa meminta diskon atau fasilitas tambahan, seperti perabotan, peralatan elektronik, atau biaya notaris.
Harus berhati-hati dalam melakukan negosiasi, karena harga rumah yang disepakati akan menjadi dasar untuk menghitung besaran KPR yang akan ajukan. Pastikan bahwa harga rumah tidak melebihi kemampuan untuk membayar cicilan KPR. Selain itu juga harus mempertimbangkan biaya-biaya lain yang akan timbul, seperti uang muka, biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya appraisal.
3. Pilih Penyedia Layanan KPR yang Sesuai