Dugaan Praktik Jual Beli Kios di Pasar Gayam Sumenep, BPD Menutupi?

- 15 Juli 2022, 18:25 WIB
Bukti transaksi pembelian toko di Pasar Tradisional Desa Gayam, Sumenep
Bukti transaksi pembelian toko di Pasar Tradisional Desa Gayam, Sumenep /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Lengkap Film 2037, Menceritakan Kisah Perempuan Belia di Balik Kamar Penjara

"Kalau seperti itu saya tidak tahu, saya lupa PADes-nya berapa," pungkasnya.

Keterangan kedua belah pihak antara pengguna toko dengan BPD Desa Gayam dinilai bertolak belakang. Sebab, batasan waktu penggunaan kios di pasar Gayam itu memiliki jarak yang jauh dari pendapat kedua belah pihak.

Padahal, dari pengakuan BPD Desa Gayam, pihaknya sudah melibatkan pengguna toko dalam kesepakatan rapat yang dilakukan sebelum ada akad transaksi.

Diketahui, sedikitnya ada puluhan kios di Pasar Desa Gayam yang disinyalir di perjualbelikan kepada para penggunanya.

Baca Juga: Habib Rifky Alaydrus: Percuma Cium Tangan Ulama dan Tidak Berkah Jika Lupa Cium Tangan Orang Tua

Bahkan, uang pasar tersebut tak diketahui arahnya masuk kemana, sebab Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Gayam, disinyalir masih kecil meskipun hasil penjualan kios di pasar tersebut sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media bakal melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan aliran uang penjualan pasar Desa Gayam.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah