Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Alami Pengendapan Hingga 82,97 Miliar

- 2 September 2022, 13:38 WIB
Pencairan KJP Plus Dan KJMU Tahap 2 Sedang Dalam Proses, Ini Tanggal Pencairannya, Ayo Cek Sekarang.
Pencairan KJP Plus Dan KJMU Tahap 2 Sedang Dalam Proses, Ini Tanggal Pencairannya, Ayo Cek Sekarang. /kjp.jakarta.go.id/

Pengendapan Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mencapai hingga Rp82,97 miliar.

Baca Juga: Rincian Penurunan Harga Setelah BBM Non Subsidi Resmi Dari PT Pertamina

Simak informasi mengenai Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang mengalami pengendapan.

Dilansir dari antara news bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara terkait dana Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mengendap hingga Rp82,97 miliar.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, bahwa hal itu disebabkan oleh data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang belum sinkron.

Upaya yang akan dilakukan Disdik dalam waktu dekat yakni melakukan pembenahan sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Baca Juga: Dittipidsiber Bareksim Polri Sebut Ada 6 Pihak Yang Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Pihaknya berharap mudah mudahan pada Desember ini bisa diselesaikan.

Disdik juga akan mensistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan, sesuai informasi yang dilansir di laman resmi DPRD, Kamis 1 September 2022.

Selain itu, Nahdiana mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) perihal DTKS.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x