Kemenag Indonesia dan Arab Saudi Larang Umrah dan Haji Backpacker

- 3 Mei 2024, 14:21 WIB
Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk melarang umrah dan haji Backpacker atau menggunakan visa wisata
Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk melarang umrah dan haji Backpacker atau menggunakan visa wisata /Kemenag

SUMENEP NEWS - Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk melarang umrah dan haji Backpacker atau menggunakan visa wisata.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan bilatral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta, 30 April 2024.

Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang kesepakatan kemudahan ibadah umrah dan haji untuk masyarakat Indonesia serta larangan menggunakan visa wisata yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia," ujar Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Profil dan Biodata Haji Isam, Crazy Rich Kalsel Beli Pesawat Pribadi Pakai Kaos Oblong

Belakang ini lagi ramai pembahasan umrah dan haji Backpacker di media sosial. Menurutnya, jika tidak sesuai dengan prosedur maka pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menindak dengan tegas.

"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jamaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," imbuhnya.

 

Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah