Kemenag Indonesia dan Arab Saudi Larang Umrah dan Haji Backpacker

- 3 Mei 2024, 14:21 WIB
Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk melarang umrah dan haji Backpacker atau menggunakan visa wisata
Kementerian Agama Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk melarang umrah dan haji Backpacker atau menggunakan visa wisata /Kemenag

Baca Juga: Aku Mencintaimu Karena Allah 5 Mei 2024, Arsyi Hamil dan Rani Merana?

"Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji," kata Menhaj Saudi.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah