SUMENEP NEWS - Dinas Pendidikan (DisDik) DKI Jakarta sebut Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mengalami pengendapan hinga 82,97 miliar.
Hingga saat ini Disdik DKI Jakarta menyebutkan bahwa pengendapan masih belum bisa teratasi.
Disdik DKI Jakarta mengatakan bahwa pengendapan tersebut terjadi karena beberapa akibat.
Menurut pengakuannya pengendapan Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul terjadi karena ketidak sinkronan Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap: Kata Disdik
simak informasi mengenai pengendapan yang terjadi pada Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul hingga 82,97 miliar.
Dilansir dari antara news bahwa
Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul kini mengendap.
Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mengendap disebutkan langsung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.