Audiensi PRMN ke KPU RI, Penangkal Konten Hoaks Hingga Ajak Pemuda Sukseskan Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 18:53 WIB
Pertemuan KPU RI dengan PRMN, Senin 1 Agustus 2022.
Pertemuan KPU RI dengan PRMN, Senin 1 Agustus 2022. /Dok PRMN

 

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Baca Juga: Harta Gono Gini Dalam Nikah Siri, Simak Siapa yang Berhak Dalam Hukum di Indonesia

Dikutip dari Pikiran Rakyat berjudul Bertemu Pimpinan KPU, PRMN Tekankan Pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda di Pemilu 2024"

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Baca Juga: Faktor Terbesar Alasan Bercerai di Pengadilan Agama, Nomor Satu Pasti Sering Terjadi Dalam Pernikahan

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah