SUMENEP NEWS-Pemilu 2024 sudah disepakati anatara DPR RI dengan KPU.
Pemilu tersebut akan dilasanakan pada tanggl 14 Februari 2024 mendatang.
Pemilu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Disepakati bahwa pemilu akan diletakkan pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2022 Usai Sholat Maghrib, Ini Penjelasannya
“ Pemerintah, DPR dan KPU telah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Puan Maharani pada saat melakukan kunjungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa 15 Maret 2022. Sebagaimana yang dikutip dari Antara News.
Mengenai penundaan pemilu 2024 posisi DPR sudah sesuia dengan mekanisme yang ada.
“Terkait pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mikanisme yang dilakukan,” kata Ketua DPR tersebut.
Penundaan pemilu 2024 banyak menimbulkan polemik. Sebagian masyarakat tidak setuju dengan penundaan tersebut dengan berbagai alasan. Namun sebagian yang lain pro dengan wacana penundaan pemilu 2024.