Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun

- 30 Juni 2022, 19:30 WIB
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun /Antara/Sigid Kurniawan/

Rinciannya, Rp11,5 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.

Untuk ASN daerah, anggarannya Rp15 triliun berasal dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun yang berasal dari pos bendahara umum negara (BUN).

“Jadi untuk gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh ASN pusat jumlahnya 1,79 juta pegawai, termasuk TNI, Polri. Aparatur negara daerah jumlahnya 3,65 juta pegawai. Dan juga gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan jumlahnya sebanyak 3,32 juta orang," jelas Menkeu.

Kementerian dan Lembaga sudah mulai bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 24 Juni 2022, kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli 2022 sesuai mekanisme yang berlaku.

Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri, yang telah melaksanakan tugas selama masa pandemi dengan terus menjaga pelayanan, serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.

“Sehingga Indonesia mampu untuk menjaga dan terus memulihkan kembali perekonomian dan sosial akibat pandemi dan saat ini juga menyiapkan diri terhadap guncangan-guncangan baru yang berasal dari situasi geopolitik,” tutur Menkeu Sri Mulyani. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x