Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun

- 30 Juni 2022, 19:30 WIB
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun /Antara/Sigid Kurniawan/

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Legalitas Ganja Sebagai Obat Medis, Ini Kata Zubairi Djoerban

Lebih lanjut Menkeu menuturkan, komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

 

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Untuk tahun ini, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN. Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tukin per bulan. Bagi Pemda, aturannya adalah diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD," ucap Sri Mulyani.

 

Adapun total anggaran untuk gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan itu sebesar Rp35,5 triliun.

Baca Juga: CEK Skor dan Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022, Begini Cara Mudahnya!

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x