Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun

- 30 Juni 2022, 19:30 WIB
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun
Gaji ke-13 ASN, TNI Polri dan Pensiunan, Cair Mulai 1 Juli 2022, Total Anggaran Rp35,5 Triliun /Antara/Sigid Kurniawan/

 

 

SUMENEP NEWS – Gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, akan mulai dibayarkan pada 1 Juli 2022.

Dengan total anggaran Rp35,5 triliun, gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan itu merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparatur negara dan para pensiunan.

Dengan cairnya pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan itu, diharapkan semakin mendorong percepatan pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Kebijakan gaji ke-13 itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah.

Baca Juga: Iriana Jenguk Korban Perang Ukraina, Jokowi: Indonesia Beri Bantuan Kemanusiaan

Sementara itu, total seluruh ASN, TNI/Polri dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 ini mencapai 8,76 juta orang.

Sebagaimana dilansir dari kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan dimulai pembayarannya pada 1 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x