SUMENEP NEWS - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkomitmen mengatasi persoalam konflik agraria petani sawit di Kalimantan Selatan.
Melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH), PBNU senantiasa mengupayakan penyelesaian berbagai laporan masyarakat, seperti konflik agraria yang dialami petani sawit di Kalimantan Selatan.
Dalam menerima laporan konflik agraria itu, PBNU meminta masyarakat untuk melengkapi data agar duduk perkaranya menjadi jelas.
Baca Juga: SIM Gratis 1 Juli 2022 untuk Warga NTB, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
Para petani sawit di Kalimantan Selatan itu sebelumnya juga telah melakukan upaya hukum dengan lapor ke polisi, namun hingga kini belum ada hasil.
Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Selasa, 28 Juni 2022, Ketua PBNU, Choirul Sholeh Rasyid, mengatakan, PBNU berkomitmen untuk menerima berbagai pengaduan dari masyarakat.