PBNU Berkomitmen Atasi Konflik Agraria Petani Sawit di Kalimantan Selatan

- 29 Juni 2022, 21:10 WIB
PBNU Berkomitmen Atasi Konflik Agraria Petani Sawit di Kalimantan Selatan
PBNU Berkomitmen Atasi Konflik Agraria Petani Sawit di Kalimantan Selatan /mediacenter.riau.go.id/

Dalam pengaduan kepada PBNU itu, perwakilan petani sawit yang didampingi Ketua LSM Laskar Elang Borneo Ahmad Fauzi, menjelaskan kasus tersebut yang mulai terjadi tahun 2020, dimana ada 67 petani sawit memiliki 700 hektar lahan.

"Jadi, dulu mereka mendapatkan lahan trans itu 700 hektar. Itu pemberian dari Pemerintah melalui PT Argo Argo Citra Lestari (ACL). Kemudian, diambil alih oleh PT Jhonlin Argo Lestari (JAL) di tahun 2020 dan dikembalikan kepada masyarakat sekitar 300 hektar," jelasnya.

 

Namun, pada selanjutnya, PT JAL meminta kembali lahan tersebut saat pohon sawit sudah berusia lima tahun lebih.

Sebagai gantinya, PT JAL memberikan uang ganti untuk pohon-pohon sawit senilai Rp35.000 per pohon, ditambah Rp5.000 per satu tahun.

Para petani sawit setempat merasa ganti rugi yang diberikan itu tidak sesuai dengan harga pasar.

 

"Seharusnya, kalau pasaran di sana itu harganya Rp1 juta lebih," kata Ahmad Fauzi.

Atas ketidakadilan yang dirasakan itu, para petani sawit asal Kalimantan Selatan tersebut kemudian meminta bantuan PBNU untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria tersebut.

Adapun Abdul Hakam selanjutnya meminta para petani sawit tersebut segera menyerahkan data terkait lahan, pohon sawit, dan jumlah petani yang dirugikan, untuk kemudian dijadikan sebagai bahan kajian PBNU dalam mencari solusi. ***

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah