SUMENEP NEWS - Hingga saat ini pemerintah telah menerapkan PPKM Level 3 di Indonesia.
Dikethaui pemerintah menerapkan PPKM Tingkat tiga diseluruh penjuru Indonesia itu di akhir tahun 2021 menjelang kelahiran.
Bagi yang ingin mengetahui mengenai PPKM Level 3 peraturannya seperti apa.
Simak seputar aturan PPKM Level 3 diseluruh Indonesia berikut ini.
Di bawah di sumenepnews.com menjelaskan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang PPKM level 3 tersebut.
Sementara itu, PPKM Level 3 di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 habis natal.