Inilah Aturan Terbaru PPKM Level 3 Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah, Yang Akan Berlaku Bulan Desember

- 29 November 2021, 17:20 WIB
Inilah Aturan Terbaru PPKM Level 3 Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah, Yang Akan Berlaku Bulan Desember
Inilah Aturan Terbaru PPKM Level 3 Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah, Yang Akan Berlaku Bulan Desember /Foto: Seputar Tangsel/ Sugih Hartanto/

SUMENEP NEWS - Saat ini pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 menjelang hari natal.

Pemerintah menerapkan PPKM Level tiga diseluruh penjuru Indonesia  akhir tahun 2021.

Untuk anda yang ingin mengetahui mengenai PPKM Level 3 simak artikel ini.

Artikel ini akan membahas seputar aturan PPKM Level 3 diseluruh Indoensia.

Disini akan kami jelaskan mengenai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang PPKM level 3.

Di sini sudah ada aturan baru mengenai PPKM Level 3 di seluruh Indonesia yang mulai diterapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Diberlakunya PPKM level 3 ini tidak lain untuk mencegah bertambahnya virus corona di Indoensia.

Baca Juga: Sumenep Berpeluang Turun PPKM Level 1, Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Syarat Utamanya

Sebagaimana disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy dalam siaran persnya beberapa hari yang lalu.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x