SUMENEP NEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Pemenuhan kebutuhan dasar PPKS yang dilakukan Kemensos itu agar para PPKS bisa hidup lebih layak dan sejahtera.
Terkait upaya pemenuhan kebutuhan dasar PPKS itu, Kemensos melakukan asesmen kepada PPKS yang menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Upaya Kemensos itu merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar para PPKS dengan mewujudkan tempat tinggal, serta lingkungan hidup yang lebih baik.
Baca Juga: CEK FAKTA! Pesan Berantai BantuanBansos untuk Pelajar dan Guru dari Kemensos, Simak penjelasannya
Seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kamis, 30 Juni 2022, Menteri Sosial Tri Rismaharini menggagas pembangunan Rusunawa tersebut.
Rusunawa itu diperuntukkan bagi PPKS, seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya.
Adapun kriteria PPKS yang menghuni Rusunawa itu yakni mereka yang telah berkeluarga namun belum memiliki tempat tinggal, mempunyai penghasilan dan dapat membayar sewa dengan jumlah tertentu, serta telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nara Kreatif, Tim Asesmen Sentra Handayani menemui PPKS untuk mengajaknya tinggal di Rusunawa.