Baca Juga: HOAKS! Bantuan dari Kemensos untuk Guru, Dosen, Siswa dan Mahasiswa di Masa Pandemi
Dengan tinggal di Rusunawa itu, diharapkan para PPKS dapat hidup di bawah hunian yang lebih layak dan sejahtera secara sosial.
Salah seorang PPKS yang akan tinggal di Rusunawa tersebut, Muhammad Yahya (25), mengatakan, dia bekerja sebagai pemulung dan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang baru ia tempati bersama istri dan dua anaknya selama empat hari dengan biaya sewa Rp400.000/bulan.
Lalu ia menyatakan keinginannya, "Saya minat sekali untuk tinggal di Rusun biar ngurangin beban, karena sebelumnya saya tinggal di daerah sini juga, tapi biaya sewa mahal."
Selama ini, dia berpenghasilan antara Rp150.000 - Rp350.000/bulan.
Yahya berharap dapat segera menghuni Rusunawa milik Kemensos ini, sehingga dapat menekan pengeluaran dalam hal biaya sewa tempat tinggal bersama istri dan anak-anaknya.
Sementara itu, Rusunawa yang akan ditempati PPKS ini dilengkapi sarana prasarana yang memadai, seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi, listrik, toilet umum, dapur umum, ruang serbaguna, kantin dan kios.
Selain itu, setiap kamar juga difasilitasi tempat tidur, toilet, lemari, meja dan kursi yang memadai. ***