SUMENEP NEWS – Pencairan Bantuan Supsidi Upah (BSU) kembali akan cair di tahun 2022.
Syarat pencairan BSU adalah bagi anda pekerja yang memiliki gaji di bawah 3 juta.
Anda bisa cek daftar penerima BSU 2022 dilaman kemnaker.go.id
Pemerintah mengumumkan BSU akan cair pada bulan April 2022.
Baca Juga: Link Pengumuman SNMPN 2022 di snmpn.politeknik.or.id, 6 April 2022, Cek Jamnya
BSU yang akan cair merupakan instruksi dari presiden Jokowi TERHADAP Menko Ekonomi Airlangga Hartato.
Dikutip dari PikiranRakyat.com pemerintah akan menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh mendapat BSU 2022.
”Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.