Situasi tersebut memberikan gambaran bahwa dibutuhkan penanganan penanggulangan TBC yang lebih sistematis dan terintegrasi secara multisektoral.
Sebagai lembaga yang turut membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC, STPI menginisiasi program penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai eliminasi TBC.
Program ini dilaksanakan dengan memilih Kabupaten Sumenep sebagai pilot program.
Di Kabupaten Sumenep, pemerintah daerah, desa dan pesantren menjadi sasaran intervensi program yang dilakukan sejak 2019 – 2022.
Baca Juga: SOAL DAN KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 152, Kegiatan Setelah Membaca
Di tingkat pemerintah daerah STPI mendorong dibentuknya Forum Percepatan Penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah serta Peraturan Bupati tentang penanggulangan TBC.
“Kami optimis TBC bisa dieliminasi, GETS (Gerakan Eliminasi TBC dan Stunting) akan dilakukan kedepannya sebagai bentuk komitmen penanggulangan TBC pemerintah daerah di Kab. Sumenep,” ujar Agus Mulyono.
Di kelompok masyarakat seperti pesantren, STPI juga membentuk dan melatih 10 kader di Pondok Pesantren Sumber Payung dan 10 kader di Pondok Pesantren Annuqayah untuk mampu melakukan edukasi dan penemuan kasus TBC secara mandiri.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan di pondok pesantren diantaranya Pelatihan kader TBC, Skrining dan penyuluhan oleh kader TBC Pesantren, pelatihan manajemen ponkestren (Pondok Kesehatan Pesantren) dan refresh materi TBC,” ucap M. Ilyasi selaku Direktur Pondok Kesehatan Pesantren Annuqayah yang menyampaikan upaya penanggulangan TBC di pesantren.
Baca Juga: (LOKER 2022) Lowongan Kerja PT Infineon Batam untuk S1, Siapkan Berkasmu!