SUMENEP NEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengatakan sebanyak lebih 200 orang karyawan yang bekerja di PT Sepatu Bata Tbk tekenak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi, mengatakan sebelumnya pada bulan Maret, pihak perusahaan sudah melaporkan rencana penghentian produksi sepatu Bata.
Didi Garnadi menjelaskan akibat dari penutupan perusahaan ini disebabkan karena selama 4 tahun ini mengalami kerugian karena sepi orderan.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Rombongan Keluarga Pesantren Sidogiri Tertabrak Kereta Api Pandalungan
"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," katanya.
Kendati demikian, lanjut Didi Garnadi, sebelum PHP, pihak perusahaan sudah menyelesaikan hak hak karyawan sesuai aturan undang undang yang berlaku.
"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.