SUMENEP NEWS - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Ketua Panel II, Saldi Isra mempertanyakan tanda tangan pada daftar hadir Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur sama semua pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Senin, 6 Mei 2024.
Saldi Isra menanyakan kepada Banwaslu terkait apakah ada laporan atau keberatan mengenai kertas di TPS Kabangkalan sama semua.
"Ini, kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip aja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini, enggak?" ujarnya.
Baca Juga: PT Sepatu Bata Tbk Resmi Tutup dan 233 Karyawan Di-PHK, Begini Respon Jokowi
"Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua? Coba jelaskan itu," tambah Saldi Isra.
Sementara itu, pihak Banwaslu mengaku tidak menerima laporan mengenai kesamaan tanda tangan di TPS.
Pihaknya mengaku sudah mengantongi data di 15 TPS beserta formulir C di Bangkalan Madura tersebut.
"Faktanya seperti ini, mirip-mirip enggak?" tanya Saldi.
"Fotonya seperti itu," jawab perwakilan Bawaslu Bangkalan.