SUPER LENGKAP! 30 Soal Wawancara KPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Ini Trik Biar Lolos

- 18 Desember 2023, 11:52 WIB
Soal-soal wawancara KPPS Pemilu 2023  dapat digunakan sebagai bahan persiapan bagi calon anggota KPPS di desa
Soal-soal wawancara KPPS Pemilu 2023 dapat digunakan sebagai bahan persiapan bagi calon anggota KPPS di desa /

SUMENEP NEWS - Soal-soal wawancara KPPS Pemilu 2023  dapat digunakan sebagai bahan persiapan bagi calon anggota KPPS di desa.

Calon anggota KPPS perlu mempersiapkan diri dengan matang agar dapat menjawab soal-soal wawancara dengan baik dan lulus tes wawancara.

KPPS diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu. PPS merupakan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Tugas dan tanggung jawab PPS sangatlah penting, sehingga KPU menetapkan syarat-syarat tertentu bagi calon anggota PPS. Salah satu syarat tersebut adalah lulus tes wawancara. Tes wawancara ini bertujuan untuk menilai kompetensi dan integritas calon anggota PPS.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 DOC PDF, Ini Format yang Harus Diketahui Setiap Anggota Terpilih

Berikut ini adalah 40 soal wawancara KPPS lengkap dengan jawabannya:

1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat.

Jawaban:

Saya adalah [nama], berjenis kelamin [jenis kelamin], berusia [usia], berpendidikan [pendidikan], dan beralamat di [alamat]. Saya adalah warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Saya memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi anggota PPS karena saya ingin turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024. Saya percaya bahwa Pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.

Saya memiliki pengalaman dalam bidang [pengalaman]. Saya juga memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, serta mampu bekerja sama dengan orang lain.

Baca Juga: DOWNLOAD Format Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 PDF dan Word untuk Calon Anggota, Unduh Di sini!

2. Apa motivasi Anda menjadi anggota PPS?

Jawaban:

Saya memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi anggota PPS karena saya ingin turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024. Saya percaya bahwa Pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.

Saya juga ingin memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Saya percaya bahwa menjadi anggota PPS merupakan kesempatan berharga untuk dapat melayani masyarakat dan membantu mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

3. Apa yang Anda ketahui tentang tugas dan wewenang PPS?

Jawaban:

Tugas dan wewenang PPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Secara garis besar, tugas PPS adalah:

Baca Juga: Contoh Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota KPPS 2024 PDF dan Word, Download Di sini Gratis

  • Melakukan pendataan pemilih di tingkat TPS
  • Melakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)
  • Melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih
  • Melaksanakan pemungutan suara
  • Melakukan penghitungan suara
  • Menetapkan hasil penghitungan suara

4. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum?

Jawaban:

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tahapan Pemilu terdiri dari 11 tahapan, yaitu:

  1. Tahapan perencanaan
  2. Tahapan pencalonan
  3. Tahapan penetapan calon
  4. Tahapan kampanye
  5. Tahapan masa tenang
  6. Tahapan pemungutan suara
  7. Tahapan penghitungan suara
  8. Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara
  9. Tahapan penetapan hasil pemilu
  10. Tahapan pengumuman hasil pemilu
  11. Tahapan penyelesaian sengketa pemilu

Baca Juga: Pengertian dan Tugas Pokok Anggota KPPS Pemilu 2024

5. Berapa jumlah DPT di desa/kelurahan tempat Anda tinggal?

Jawaban:

Jumlah DPT di desa/kelurahan tempat saya tinggal adalah [jumlah]. Jumlah ini berdasarkan data dari [sumber data].

6. Kapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai?

Jawaban:

Tahap awal penyelenggaraan Pemilu dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023, yaitu dengan penetapan jadwal Pemilu oleh KPU. Tahapan selanjutnya akan berlangsung secara berurutan hingga penetapan hasil pemilu pada tanggal 15 Januari 2025.

7. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?

Jawaban:

Jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024 akan ditentukan oleh KPU berdasarkan jumlah DPT. Namun, berdasarkan data dari KPU, jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2019 adalah sebanyak 192.822.239 surat suara.

8. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?

Jawaban:

Jumlah pemilih untuk setiap TPS akan ditentukan oleh KPU berdasarkan jumlah DPT dan luas wilayah TPS. Namun, berdasarkan data dari KPU, jumlah pemilih untuk setiap TPS pada Pemilu 2019 adalah sebanyak 800 pemilih.

9. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?

Jawaban:

Kolektif Kolegial adalah asas dalam penyelenggaraan Pemilu yang mewajibkan setiap anggota KPPS bekerja sama dan saling menghormati

Baca Juga: Pendaftaran Anggota KPPS Dibuka Tanggal 11 Desember 2023: Simak Jadwal, Syarat dan Tahapannya

10. Apa yang Anda lakukan jika ada pemilih yang tidak membawa KTP atau surat keterangan lain yang sah?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang tidak membawa KTP atau surat keterangan lain yang sah, saya akan terlebih dahulu menanyakan alasan pemilih tersebut tidak membawa KTP atau surat keterangan lain yang sah. Jika alasan pemilih tersebut dapat diterima, saya akan meminta pemilih tersebut untuk menunjukkan dokumen lain yang dapat membuktikan identitasnya, seperti surat keterangan dari RT/RW atau surat keterangan dari instansi yang berwenang. Jika pemilih tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen lain yang dapat membuktikan identitasnya, saya akan meminta pemilih tersebut untuk datang kembali ke TPS dengan membawa KTP atau surat keterangan lain yang sah.

11. Apa yang Anda lakukan jika ada pemilih yang tidak bisa membaca atau menulis?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang tidak bisa membaca atau menulis, saya akan membantu pemilih tersebut untuk memilih calon yang diinginkan. Saya akan membacakan nama-nama calon dan nomor urutnya, kemudian membantu pemilih tersebut untuk mencoblos surat suara.

12. Apa yang Anda lakukan jika ada pemilih yang membawa anak kecil ke TPS?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang membawa anak kecil ke TPS, saya akan meminta pemilih tersebut untuk menitipkan anak kecilnya kepada orang lain yang dapat menjaganya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kegaduhan di TPS.

13. Apa yang Anda lakukan jika ada pemilih yang melakukan pelanggaran Pemilu?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang melakukan pelanggaran Pemilu, saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

14. Apa yang Anda lakukan jika ada petugas TPS yang melakukan pelanggaran Pemilu?

Jawaban:

Jika ada petugas TPS yang melakukan pelanggaran Pemilu, saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

15. Apa yang Anda lakukan jika terjadi gangguan keamanan di TPS?

Jawaban:

Jika terjadi gangguan keamanan di TPS, saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

16. Apa yang Anda lakukan jika terjadi pemadaman listrik di TPS?

Jawaban:

Jika terjadi pemadaman listrik di TPS, saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Dibuka! Berikut Syarat, Jadwal, dan Tahapannya

17. Apa yang Anda lakukan jika ada pemilih yang mengeluhkan hasil penghitungan suara?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang mengeluhkan hasil penghitungan suara, saya akan terlebih dahulu mendengarkan keluhan pemilih tersebut. Jika keluhan pemilih tersebut dapat diterima, saya akan segera menyampaikan keluhan tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan menindaklanjuti keluhan pemilih tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

18. Apa yang Anda lakukan jika ada permasalahan lain yang terjadi di TPS?

Jawaban:

Jika ada permasalahan lain yang terjadi di TPS, saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19. Bagaimana cara Anda menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Saya akan selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dengan cara:

  • Tidak melakukan kampanye atau propaganda politik untuk kepentingan salah satu pasangan calon.
  • Tidak memberikan dukungan atau bantuan kepada salah satu pasangan calon.
  • Melakukan tugas dan fungsi saya sebagai anggota KPPS dengan profesional dan imparsial.

20. Apa yang Anda harapkan dari pelaksanaan Pemilu 2024?

Jawaban:

Saya berharap bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan berintegritas. Saya juga berharap bahwa Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.

20. Menurut Anda, apa peran KPPS dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

KPPS berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu. KPPS merupakan penyelenggara Pemilu di tingkat TPS yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara. KPPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di TPS berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan berintegritas.

21. Menurut Anda, apa saja tantangan yang dihadapi oleh KPPS dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Tantangan yang dihadapi oleh KPPS dalam pelaksanaan Pemilu antara lain:

  • Jumlah pemilih yang besar
  • Waktu pelaksanaan Pemilu yang singkat
  • Keterbatasan anggaran
  • Konflik kepentingan

22. Menurut Anda, apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut?

Jawaban:

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut antara lain:

  • Meningkatkan jumlah anggota KPPS
  • Memperpanjang waktu pelaksanaan Pemilu
  • Meningkatkan anggaran penyelenggaraan Pemilu
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu

23. Menurut Anda, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan oleh KPPS dalam melaksanakan tugasnya?

Jawaban:

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh KPPS dalam melaksanakan tugasnya antara lain:

  • Kejujuran
  • Keadilan
  • Integritas
  • Profesionalisme
  • Kerjasama

24. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS harus segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

25. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS harus segera menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai, perselisihan tersebut akan diselesaikan oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

26. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika terjadi gangguan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Jika terjadi gangguan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS harus segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

27. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika terjadi pemadaman listrik dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Jika terjadi pemadaman listrik dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS harus segera mencari sumber listrik cadangan. Jika sumber listrik cadangan tidak tersedia, KPPS akan melakukan penghitungan suara secara manual.

28. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika ada pemilih yang mengeluhkan hasil penghitungan suara?

Jawaban:

Jika ada pemilih yang mengeluhkan hasil penghitungan suara, KPPS harus terlebih dahulu mendengarkan keluhan pemilih tersebut. Jika keluhan pemilih tersebut dapat diterima, KPPS akan melakukan penghitungan suara ulang.

29. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS jika ada permasalahan lain yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Jika ada permasalahan lain yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS harus segera melaporkan hal tersebut kepada ketua KPPS. Ketua KPPS akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

30. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPPS untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

KPPS dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dengan cara:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota KPPS
  • Meningkatkan kerja sama antaranggota KPPS
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu

31. Menurut Anda, apa dampak yang akan terjadi jika pelaksanaan Pemilu tidak berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan berintegritas?

Jawaban:

Dampak yang akan terjadi jika pelaksanaan Pemilu tidak berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan berintegritas antara lain:

  • Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu akan menurun.
  • Legitimasi hasil Pemilu akan dipertanyakan.
  • Stabilitas politik dan keamanan nasional akan terganggu.
  • Pembangunan demokrasi akan terhambat.

32. Menurut Anda, apa peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu. Masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu dengan cara:

  • Melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan Pemilu.
  • Melaporkan kecurangan Pemilu kepada Bawaslu.
  • Melakukan advokasi terhadap hak-hak pemilih.

33. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu?

Jawaban:

Masyarakat dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dengan cara:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pemilu.
  • Melakukan sosialisasi tentang Pemilu kepada masyarakat.
  • Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi partisipasi pemilih.

34. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu?

Jawaban:

Pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dengan cara:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
  • Meningkatkan profesionalisme penyelenggara Pemilu.
  • Melakukan reformasi tata kelola penyelenggara Pemilu.

35. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh KPU untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

KPU dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dengan cara:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu.
  • Meningkatkan anggaran penyelenggaraan Pemilu.

36. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu?

Jawaban:

Bawaslu dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dengan cara:

  • Meningkatkan jumlah pengawas Pemilu.
  • Meningkatkan kompetensi pengawas Pemilu.
  • Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

37. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh partai politik untuk meningkatkan kualitas demokrasi?

Jawaban:

Partai politik dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara:

  • Meningkatkan kualitas kader partai politik.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan partai politik.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan partai politik.

38. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas demokrasi?

Jawaban:

Pemerintah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara:

  • Meningkatkan hak-hak asasi manusia (HAM).
  • Meningkatkan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.

39. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas demokrasi?

Jawaban:

Masyarakat dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara:

  • Meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
  • Melakukan partisipasi politik secara aktif.
  • Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi demokrasi.

40. Menurut Anda, apa harapan Anda untuk Pemilu 2024?

Jawaban:

Saya berharap bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan berintegritas. Saya juga berharap bahwa Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.

Soal-soal wawancara KPPS di atas dapat digunakan sebagai bahan persiapan bagi calon anggota KPPS. Calon anggota KPPS perlu mempersiapkan diri dengan matang agar dapat menjawab soal-soal wawancara dengan baik dan lulus tes wawancara.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah