Info Terbaru! Cara Melihat Profil Caleg 2024, Intip Rekam Jejaknya!

- 5 Februari 2024, 16:00 WIB
Info Terbaru! Cara Melihat Profil Caleg 2024, Intip Rekam Jejaknya!
Info Terbaru! Cara Melihat Profil Caleg 2024, Intip Rekam Jejaknya! /Nur Aziz/Screenshoot/Nur Aziz

SUMENEP NEWS - Pemilihan Umum (Pemilu) tidak hanya sekedar sebuah proses, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam dinamika demokrasi di Indonesia.

Setiap lima tahun, masyarakat Indonesia memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih wakil-wakilnya di lembaga legislatif, termasuk calon anggota legislatif (caleg).

Menyadari pentingnya transparansi dan aksesibilitas informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan inovasi dengan menyediakan platform online melalui website resmi mereka.

Baca Juga: Simak, Tanggung Jawab KPPS dan Besaran Gaji yang Diterima dalam Pemilu 2024

Dalam artikel ini, akan diulas secara mendalam mengenai langkah-langkah untuk melihat profil caleg Pemilu 2024, mulai dari calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD kota/kabupaten, yang dapat diakses melalui website KPU, https://infopemilu.kpu.go.id.

KPU juga aktif dalam menyosialisasikan panduan ini melalui akun Instagram resminya, @kpu_ri, sebagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat pemilih.

Cara Melihat Profil Caleg:

  1. Klik link https://infopemilu.kpu.go.id/
  2. Pilih Tahapan Pemilu berlogo 4 kotak kecil Pilih Pencalonan DPD, Pencalonan DPR RI, Pencalonan DPRD Provinsi, atau Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota
  3. Pilih Daftar Calon Tetap
  4. Pilih nama dapil, tunggu hingga seluruh nama caleg muncul Akan tampak nama partai, nomor urut, foto caleg, dan ada kotak "profil".
  5. Kotak profil berwarna merah artinya caleg tidak bersedia menampilkan profilnya untuk publik Klik kotak profil berwarna abu-abu dan akan muncul data caleg Pemilu 2024.

Baca Juga: Apakah Boleh Menerima Uang Caleg dan Calon Seperti Apa Yang Baik Untuk Jadi Pemimpin? Ini Jawaban Buya Yahya

Dengan cara ini, KPU tidak hanya mengatur proses pemilu, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat memiliki akses penuh terhadap profil caleg.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x