SUMENEP NEWS - Dalam waktu dekat tepatnya tanggal 14 Februari, seluruh masyarakat Indonesia akan menyaksikan pelaksanaan pemilu, suatu momentum krusial dalam sistem demokrasi negara untuk menentukan tongkat estafet pemerintahan 5 tahun ke depan.
Dalam tahap pelaksanaan Pemilu Petugas KPPS menjadi salah satu kelompok utama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu ini.
Meskipun mereka berstatus sebagai relawan, kita seharusnya menghargai tanggung jawab besar yang mereka emban guna mensukseskan jalannya Pemilu termasuk aspek.
Baca Juga: Fenomena Jelang Pilpres 2024, Ramai Gerakan Empat Jari di Jagat Media Sosial
Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024:
Proses pendaftaran dan masa kerja petugas KPPS memiliki tahapan yang perlu diperhatikan:
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023