Wajib Tahu! Perbedaan Tugas Wewenang dan Persyaratan antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS

- 30 Januari 2024, 20:59 WIB
KPPS Wajib Tahu! Kriteria Surat Suara Sah dan Surat Suara Tidak Sah Dalam Pemungutan Suara Pemilu 2024
KPPS Wajib Tahu! Kriteria Surat Suara Sah dan Surat Suara Tidak Sah Dalam Pemungutan Suara Pemilu 2024 /Google

8. Mengumumkan hasil penghitungan suara dari setiap TPS.

Kewenangan PPS

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 3, terdapat lima kewenangan PPS dalam pemilu.

1. Membentuk KPPS.

2. Mengangkat pantarlih.

3. Menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.

4. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi atau KIP Aceh, KPU atau KIP kabupaten atau kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat menjadi PPS

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35, terdapat beberapa syarat untuk mendaftar anggota PPS 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 17 tahun.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah