SUMENEP NEWS - Inilah daftar produk pro Israel yang diboikot menurut Fatwa MUI mulai dari Fastfood, teknologi, makanan dan minuman dan hiburan.
Kenali apa saja produk pro Israel sesuai Fatwa MUI mulai dari Fastfood, teknologi, makanan dan minuman dan hiburan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Baca Juga: 193 Produk Pro Israel, MUI Serukan Boikot: Membeli Sama Dengan Mendukung Penjajah
Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina secara langsung atau tidak langsung adalah haram hukumnya.
Oleh karena itu, MUI menghimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel.
Berikut adalah daftar produk yang diduga berafiliasi dengan Israel dan diboikot oleh netizen dan umat Islam:
Baca Juga: Daftar Produk Israel Terkena Boikot Imbas Perang Melawan Palestina, Mana Saja? Stop Penggunaannya