SUMENEP NEWS - PT MRT Jakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan agar semakin baik untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.
Sejak resmi di tetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian nasional pada awal Tahun 2023,
Objek vital tersebut meliputi jalur, seluruh stasiun, depo hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu induk listrik (receiving substation/RSS).
Dengan penetapan sebagai objek vital tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan pengamanan yang dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundngan undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Untuk memastikan penyelenggaraan pengamanan terselenggara dengan baik, PT MRT Jakarta melalui Direktur operasi dan pemeliharaan bersama dengan Polda Metro Jaya menyepakati kerja sama terkait jasa pengamanan. Kesepakatan ini tertuang dalam dokumen pedoman kerja teknis jasa pengamanan.
Dilansir dari MRT News, dampak dari di tanda tanganinya kesepakatan ini adalah adanya patroli di waktu-waktu rawan untuk wilayah lebak bulus, gardu induk listrik, dan stasiun MRT Jakarta serta adanya pengaturan, penjagaan, dan pengawalan dari anggota polda metro jaya.
Baca Juga: Jejak Sejarah : Mengenang 78 Tahun Tragedi Pengeboman Kota Nagasaki di Jepang
Semoga dengan diberlakukan sebagai objek vital nasional ini, MRT selalu berbenah diri dan melakukan perubahan-perubahan yang membuat pengguna jasanya semakin nyaman. Semoga bermanfaat.