Polda Jatim Ungkap Judi Online, Terungkap lewat YouTube bisa Iklan dan Endorse Judi Online

- 15 Agustus 2022, 20:00 WIB
Kasus judi online yang diungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait judi online.  Polda Jatim ungkap kasus
Kasus judi online yang diungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait judi online. Polda Jatim ungkap kasus /Pixabay/AidanHowe/
 
 
SUMENEP NEWS - Kasus judi online yang diungkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait judi online.
 
Polda Jatim ungkap kasus judi online ternyata pelaku ada yang menggunakan YouTube untuk melancarkan aksi judi online. 
 
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengungkapkan, bahwa ada yang melalui YouTube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang judi online.
 
 
“Tentunya hal itu juga dilakukan penangkapan dan untuk omzet lagi kita kembangkan sampai sejauh mana omzet yang sampai ke pusatnya. Jadi sementara yang kami tangkap berkisar masih puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Farman pada Senin, 15 Agustus 2022.
 
Modus judi online di YouTube yaitu memberikan iklan terkait dengan perjudian. Mengajak dan mengiklankan terkait adanya perjudian online, mereka seperti mengendorse judi online di YouTube.
 
Sistemnya yang dilakukan pelaku yaitu sendiri-sendiri, dengan memakai judi slot. 
 
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Unit Perjudian Ditreskrimum beserta Jajaran Polda Jatim ungkap 327 kasus perjudian libatkan 500 Tersangka dengan kasus judi online dan offline.***
 

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x