Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Secara Transparan

- 1 September 2022, 16:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada anggotanya untuk merekonstruksi kasus Brigadir J dengan transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada anggotanya untuk merekonstruksi kasus Brigadir J dengan transparan /Foto: PMJ News/

SUMENEP NEWS – Berikut ini rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan transparan atas komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada anggotanya untuk merekonstruksi kasus Brigadir J dengan transparan.

Atas perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo para anggota melaksanakan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan transparan.

Rekonstruksi kasus Brigadir J ini pun dilakukan oleh para anggota Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 4 Halaman 168 SD, Mengapa Kita Harus Sholat?

Diketahui bahwa pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 Timsus Polri yang merupakan anggota dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dimana pada saat itu, proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di dua rumah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari jam 10.00 WIB telah dilakukan proses rekonstruksi itu di rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di kawasan Kompleks Polri.

“Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7 jam setengah,” ujar Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah