SUMENEP NEWS – Polri sudah menjadwalkan pelaksanaan rekontruksi pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Pelaksanaan rekontruksi pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dilaksanakan besok, 30 agustus 2022 Jam 10.00 WIB di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Polri akan menghadirkan tim penyidik, jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya dengan pengacara masing-masing, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: JADWAL Serigala Terakhir Season 2 Episode 5 Bulan Agustus 2022, Kapan Tayang?
Dalam rekontruksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan digelar besok akan dihadirkan lima tersangka.
Simak dengan baik penjelasan mengenai rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J dan siapa saja yang akan dihadirkan.
Berikut penjelasanya mengenai rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang akan digelar besok jam 10.00 WIB di Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Komnas A dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel,” ungkap Kadiv humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Bansos Presiden Tahan 3 Di Bulan September, Login Di sini!