Pemerintah Akan Segera Bagikan BLT Rp. 600.000 Untuk 20,6 Juta Masyarakat, Simak Siapa Yang Berhak Dapat?

- 29 Agustus 2022, 19:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU  yang segera dicairkan.
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU yang segera dicairkan. /setkab.go.id

SUMENEP NEWS – Pemerintah Indonesia akan segara membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak dalam waktu dekat.

Dana BLT yang akan dibagikan oleh Pemerintah tersebut bersumber dari pengalihan dana subsidi energy bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp. 24,17 triliun.

Salah satu bansos atau BLT yang akan dibagikan oleh pemerintah kepada sebagian masyarakat Indonesia yang berupa uang Rp. 600.000 akan mulai pada agustus 2022.

Siapa saja yang akan berhak mendapatkan BLT yang akan dibagikan oleh Pemerintah dalam waktu dekat ini?

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Wali Jowo Versi Sholawatan yang Lagi Viral, Berikut Lirik Teks dan Terjamahannya

Simak penjelasan mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dari pemerintah dalam waktu dekat.

Berikut penjelasan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT berupa uang tunai Rp. 600.000 yang akan diberikan dalam waktu dekat.

Ketentuan masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dijelaskan langsung oleh Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers pada hari senin 29 agustus2022.

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyatakan BLT akan dibagikan pada sekitar 20,65 juta masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x