Terungkap, Ada Transfer 200 Juta Dari Rekening Brigadir J Usai Ditemukan Tewas

- 25 Agustus 2022, 17:17 WIB
Berikut informasi mengenai adanya transfer senilai Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J setelah tewas.
Berikut informasi mengenai adanya transfer senilai Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J setelah tewas. /PMJNews/

 

SUMENEP NEWS - Berikut informasi mengenai adanya transfer senilai Rp 200 Juta dari rekening Brigadir J setelah tewas.

Mengapa ada transaksi transfer uang senilai Rp 200 Juta dari Brigadir J, padahal Brigadir J telah tewas?

Kejanggalan juga terjadi kepada orang yang menerima transfer Rp 200 Juta dari Brigadir J, yaitu salah satu tersangka.

Hal tersebut akan dilaporkan kepada Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 oleh kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Samuel Hutabarat Wakili Anaknya, Brigadir J Pada Prosesi Wisuda

Kamaruddin sebagai kuasa hukum akan melaporkan kepada Polri terkait transfer Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi Rp 200 Juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J.

Kamaruddin Simanjutak menyebutkan bahwa ada uang senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir J yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah