SUMENEP NEWS - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dr. Elvieda Sariwati, mendorong pemberlakuan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Dorongan cukai oleh direktur P2PTN, sebagai upaya menolak pangan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.
MBDK merupakan minuman berpemanis yang harus dikurangi proses mengkonsumsinya karena berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
Oleh karenanya, dr. Elvieda Sariwati mendukung penuh akan pemberlakuan cukai pada MBDK tersebut.
Pada artikel ini akan dijelaskan mengenai dorongan direktur P2PTN terhadap pangan yang berpemanis dalam kemasan.
Baca Juga: Hukum Makan Dan Minum Dalam Posisi Berdiri Menurut Islam, Muslim Wajib Tahu
Dilansir dari antara news, direktur P2PTM Kementerian Kesehatan mengatakan, kemudahan mendapatkan produk minuman berpemanis dalam kemasan membuat imbauan untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut menjadi tidak efektif.
Namun, dengan menyuruh orang berhenti, tetapi barang tetap kasih dan disediakan minuman berpemanis dengan mudah, hal itu akan nihil.
Hal tersebut disinggung oleh Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk "Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang diikuti di Jakarta, Selasa.