SUMENEP NEWS – Setelah menerima putusan sebagai tersangka, motif dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo mulai diulik kembali.
Dalam penjelasannya kuasa hukum dari keluarga Brigadir J mengatakan pembunuhan tersebut terjadi setalah adanya percekcokan Ferdy Sambo dengan istrinya di Magelang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwasanya percekcokan antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terjadi karena diduga adanya wanita lain.
Baca Juga: Ajuan Banding Ferdy Sambo Diyakini Kompolnas Akan Ditolak, Poengky Indarti : Kami Optimistis
Bukan hanya Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J yang mengatakan hal itu, akan tetapi Kapolri Jendral Listyo Sigit Probowo juga membeberkan hal yang serupa.
Kapolri Jendral Listyo Sigir Prabowo menyatakan bahwasanya motif dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo berkaitan dengan kesusilaan.
Dia pun menambahkan bahwasanya dalam kasus tersebut tidak ada motif lain selain hal tersebut.
"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait masalah-masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kita dalami. Tidak ada isu di luar itu," kata Listyo.