SUMENEP NEWS - Elon Musk mulai mengumpulkan data untuk membatalkan akuisisi perusahaan kepada Twitter.
Permintaan Elon Musk mengenai rincian data pengguna Twitter ditolak hakim di pengadilan.
Elon Musk yang menginginkan rincian pengguna Twitter, namun hakim menyebut data yang diminta "terlalu luas".
Dilansir dari Antara, Hakim Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, Kathaleen McCormick mengatakan data yang diminta Musk "terlalu luas" sampai 3 triliun, seperti yang dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Catat Waktu dan Tempatnya
Penilaian hakim mengenai permintaan Elon Musk yaitu "tidak ada orang waras yang mau mencoba melakukan upaya seperti itu".
Walau permintaan soal rincian data pengguna ditolak, hakim mengabulkan permintaan data lainnya, yang akan digunakan Elon Musk untuk membatalkan akuisisi perusahaan.
Hakim McCormick mengatakan Elon Musk sudah memiliki data dan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ini.