SUMENEP NEWS – Usai dianggap permainan kartu biasa, setelah diverifikasi Kominfo (Kementrian Komonikasi dan Informatika) telah memblokir 15 PSE Game online.
Pemutusan akses tersebut dilakukan karena dianggap game online ini mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh 6 PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemutusan akses 15 game online termasuk Domino Qiu Qiu, Topfun, dan Higgs Slot Domino dilakukan pada 2 agustus 2022.
“15 Game online yang telah diputus aksesnya tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino Qiu Qiu Poker Slots Game Online. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” ujar Johnny G. Plate.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah melakukan kegiatan judi online tersebut telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 96 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 71 2019.
Johnny juga menegaskan bahwa Kominfo (Kementrian Komonikasi dan Informatika) mempunyai komitmen yang kuat untuk memberantas judi online.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Akan Tayang Pada Hari Ini di Bioskop, Jauh Lebih Menakutkan Dari yang Pertama
Oleh sebeb itu, Kominfo terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian didalamnya.