SUMENEP NEWS – Berdalih dapat wangsit untuk berzina, seorang pria inisial P (42), yang dikenal sebagai guru ngaji di Garut, mencabuli 2 lansia yang merupakan jemaahnya.
P mencabuli dua orang lansia yang berusia 70 dan 79 tahun itu di rumahnya dan di musala.
Dua orang lansia korban pencabulan P itu adalah warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Ternyata, P melakukan aksinya setelah dia mendapat wangsit untuk berzina dengan dua orang lansia yang juga adalah jemaahnya.
Ketika P memaksakan keinginan bejatnya, korban sempat menolak.
Baca Juga: Lagi Heboh Kakek Umur 65 Nikahi Gadis 19 Tahun, Mas Kawin Rp 500 Juta
Dia pun lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan tak berdaya.
Saat itulah P melakukan perbuatannya terhadap korban.
Sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com, Sabtu, 21 Mei 2022, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan,