GEGER! Dapat Wangsit Berzina, Guru Ngaji di Garut Cabuli 2 Lansia di Garut

- 22 Mei 2022, 05:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan terkait perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap dua orang kakek-kakek yang merupakan jemaahnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan terkait perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap dua orang kakek-kakek yang merupakan jemaahnya. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

SUMENEP NEWS – Berdalih dapat wangsit untuk berzina, seorang pria inisial P (42), yang dikenal sebagai guru ngaji di Garut, mencabuli 2 lansia yang merupakan jemaahnya.

P mencabuli dua orang lansia yang berusia 70 dan 79 tahun itu di rumahnya dan di musala.

Dua orang lansia korban pencabulan P itu adalah warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Ternyata, P melakukan aksinya setelah dia mendapat wangsit untuk berzina dengan dua orang lansia yang juga adalah jemaahnya.

Ketika P memaksakan keinginan bejatnya, korban sempat menolak.

Baca Juga: Lagi Heboh Kakek Umur 65 Nikahi Gadis 19 Tahun, Mas Kawin Rp 500 Juta

Dia pun lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan tak berdaya.

Saat itulah P melakukan perbuatannya terhadap korban.

Sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com, Sabtu, 21 Mei 2022, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan,

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x