GEGER! Dapat Wangsit Berzina, Guru Ngaji di Garut Cabuli 2 Lansia di Garut

- 22 Mei 2022, 05:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan terkait perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap dua orang kakek-kakek yang merupakan jemaahnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi memberikan keterangan terkait perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap dua orang kakek-kakek yang merupakan jemaahnya. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah."

Aksi bejat P yang melakukan pencabulan kepada dua lansia itu mengejutkan warga Kadongdong.

Warga tak menduga, P yang dikenal sebagai guru ngaji itu diduga diduga memiliki kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis (gay).

Baca Juga: Doa Sebelum Tidur yang Sangat Dianjurkan Oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Terbongkarnya perbuatan tercela pelaku, setelah salah satu keluarga korban mengetahui hal itu.

Keluarga tak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku, dan melaporkannya ke polisi.

"Sebenarnya perbuatan menyimpang pelaku dilakukan sudah cukup lama yakni sekitar bulan Maret-Mei 2021 silam. Namun pihak keluarga baru mengetahuinya beberapa waktu lalu sehingga mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," kata Wirdhanto.

Dari laporan salah satu keluarga korban tersebut, polisi pun kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Ternyata diketahui, yang menjadi korban aksi bejat P itu tak hanya seorang, namun juga ada yang lainnya.

Menurut Wirdhanto, kedua orang lansia yang menjadi korban pencabulan pelaku merupakan jemaah pelaku.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah