I'tikaf: Pengertian, Hukum, Durasi, dan Waktu yang Paling Mustajab untuk Melaksanakannya!

- 29 Maret 2024, 16:30 WIB
Apa itu i'tikaf? Bagaimana cara melakukan i'tikaf? Apa syarat-syarat i'tikaf? Pahami tuntunan fikih tentang i’tikaf berikut.
Apa itu i'tikaf? Bagaimana cara melakukan i'tikaf? Apa syarat-syarat i'tikaf? Pahami tuntunan fikih tentang i’tikaf berikut. /

3. Madzhab Syafi’i

Madzhab Syafi'i berpendapat benar bahwa i'tikaf dapat dilakukan dengan keheningan singkat atau lama di dalam masjid. Imam al-Haramain menjelaskan, waktu di sini tentu lebih lama dibandingkan dengan waktu di Tuma'ninah.

Namun Imam Syafi'i menjelaskan bahwa lebih utama melakukan ini dalam satu hari, jangan sampai tertukar dengan pendapat Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa waktu yang dihabiskan pada hari I'tikaf itu minimal satu hari. (Lihat Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab, 6/489).

4. Madzhab Hambali

Dalam Mazhab Hanbali, pendapat Mazhab Dahir adalah diperbolehkannya itikaf tanpa puasa, walaupun hanya sebentar, kurang dari sehari. (Al Inshaf fi Ma'rifah Ar Rajih min Al Khilaf, 3/359).

Baca Juga: Kapan Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka? Cek Info Pendaftarannya Disini

Namun ada juga riwayat lain dari Imam Ahmad yang menyatakan bahwa i'tikafnya minimal satu hari karena mewajibkan puasa. Namun pendapat Madzhab yang terkenal adalah yang pertama. (Lihat Al Mughni, 3/188).

Waktu yang Paling Mustajab Melaksanakan I'tikaf

Biasanya umat muslim mengidentikan I'tikaf dengan amalan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Namun sebenarnya I’tikaf dianjurkan juga dilakukan di luar bulan Ramadhan. Hal ini seperti keterangan di dalam madzhab Syafii yang berbunyi

Artinya: I'tikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu baik pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan berdasarkan ijma’ ulama. (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 247).

Sebagaimana diutarakan secara jelas oleh Syarbini, I'tikaf selalu dianjurkan. Itikaf adalah sunah pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan di luar Ramadhan. Oleh karena itu, shalat i'tikaf tidak harus dilakukan pada bulan Ramadhan, tetapi juga dilakukan di luar bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah