Hukuman untuk Kefasikan Bani Israel: Dilarang Memasuki Yerusalem Selama 40 Tahun

- 5 November 2023, 12:48 WIB
Hukuman untuk Kefasikan Bani Israel
Hukuman untuk Kefasikan Bani Israel /Pixabay/MoneyforCoffee/

Di masa ini kaum Bani Israel mengalami banyak perbudakan sebelum, Nabi Musa, membawa mereka keluar dari perbudakan pada peristiwa yang dikenal sebagai Keluaran atau Exodus menuju ke Siam.

Peristiwa ini memicu kemarahan Raja Firaun dan membuatnya mengajak balatentara untuk mengejar Bani Israel yang sedang dalam pelarian sampai ke Laut Merah.

Di tengah kebingungan dan jalan buntu itu, Allah SWT kembali memberi mukjizat kepada Nabi Musa As yang disebutkan pada surat Asy Syura ayat 63.

Dengan kebesaran dan kebaikan Allah SWT Nabi Musa dapat membelah lautan dengan tongkatnya sehingga berhasil menenggelamkan Raja Firaun dan bala tentaranya.

Bani Israel Dilarangnya Bani Israel Memasuki Yerusalem

Setelah diselamatkan dari kekejaman Raja Firaun oleh Nabi Musa, Bani Israel mulai bersikap fasik terhadap perintah dan larangan Nabi Musa dan bahkan berani menentang kenabian Nabi Musa As.

Baca Juga: Usia Video Kontroversi Viral, Pria Asal Rajeg Tangerang Minta Maaf Pada Presiden Palestina

Karena bersedih atas perlakuan Bani Israel, Nabi Musa memutuskan pergi ke Gunung Thur untuk bermunajat. Selama kepergiannya, Nabi Musa menitipkan Bani Israel kepada saudaranya yaitu Nabi Harun As.

Sekembalinya Nabi Musa As, Bani Israel justru menyembah patung emas yang dibuat oleh bangsa Samiri. Tindakan pembangkangan ini yang membuat Nabi Musa dan Nabi Harun melarang Bani Israel memasuki Yerusalem selama 40 tahun, tanah yang sebelumnya dijanjikan untuk Bani Israel.

Allah berfirman dalam QS. Al-Ma’idah: 26, "Jika demikian, maka negeri itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun, selama itu mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka janganlah engkau (Musa) bersedih hati memikirkan nasib orang-orang yang fasik itu."

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah